BOGORTODAY.COM – Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi, menagih janji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi II, terkait revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang hingga kini belum juga dibahas.
Yusfitriadi menilai revisi UU Pemilu merupakan persoalan mendesak menjelang pemilu mendatang, sebab memiliki peran strategis baik dari sisi hukum maupun sosiologis.
“Isu ini sangat strategis dan sangat penting, baik dalam perspektif hukum maupun dalam perspektif sosiologis untuk membuka pintu gerbang tata bangsa ini,” kata dia, Rabu (17/6/2026).
Sayangnya, lanjut dia, pembahasan revisi UU Pemilu kerap tergerus dan tenggelam oleh berbagai dinamika politik yang terus berkembang. Menurutnya, ada kekhawatiran berlebihan terhadap isu ini, padahal pemilu justru menjadi pintu masuk untuk mewujudkan perpolitikan yang sehat di Republik ini.
Pria yang akrab disapa Kang Yus itu mengingatkan, revisi UU Pemilu sebenarnya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun pembahasannya tak kunjung dimulai.
“Ketika kalian memasukkan rancangan revisi undang-undang pemilu ke dalam Prolegnas, itu kan artinya mau dibahas. Ya kalau enggak mau dibahas, ya ngapain dimasukkan ke Prolegnas. Berarti kan sudah ada niat untuk membahas,” jelasnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















