
Sebagai informasi, berdasarkan keterangan resmi Kejagung sebelumnya, penyidik menyegel 17.600 unit sepeda motor listrik bagian dari pengadaan BGN di dua gudang, yakni di Sentul dan Cikarang, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Penyegelan dilakukan untuk mendata sekaligus mengamankan pergerakan motor-motor tersebut, mengingat kendaraan itu belum sampai ke titik distribusi yang disampaikan BGN dan masih berada di gudang-gudang milik penyedia.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan bahwa penyegelan bukan merupakan penyitaan, melainkan langkah pengamanan agar pergerakan motor dapat dipantau oleh tim penyidik. Salah satu modus yang didalami penyidik dalam kasus ini adalah dugaan penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang di BGN, termasuk pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai total sekitar Rp 1,035 triliun.
Sementara itu, warga sekitar, Agus (45), mengatakan bahwa pabrik tersebut baru beroperasi sekitar lima bulan terakhir. Sebelumnya, kata Agus, bangunan itu kosong dan baru terisi aktivitas sejak program MBG berjalan.
“Iya baru, sebelumnya gedung kosong, jadi adanya semenjak Makan Bergizi Gratis (MBG), paling sekitar lima bulanan,” ujar Agus.
Agus menambahkan, pabrik tersebut belakangan berfungsi sebagai tempat perakitan motor listrik. Menurut dia, pada awalnya kendaraan-kendaraan tersebut hanya ditempatkan begitu saja dalam kondisi sudah jadi, sebelum kemudian muncul aktivitas perakitan di lokasi tersebut. Senada dengan petugas pabrik, Agus pun mengaku tidak mengetahui detail soal penyegelan yang dilakukan Kejagung.
“Pertamanya enggak ada perakitan, langsung saja ditaruh, motor sudah jadi. Tapi belakangan ini baru ada perakitan, belum lama ini. Enggak mungkin waktu saya narik (saat penyegelan),” tutur Agus.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













