
Rincian Hak Santunan Ahli Waris
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian A. Senoaji, membeberkan rincian hak jaminan sosial yang akan diserahkan kepada ahli waris almarhum Nanang selaku kepesertaan aktif.
Berdasarkan ketentuan, total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia yang diberikan kepada ahli waris adalah sebesar Rp238 juta, dengan rincian akumulasi Santunan Kematian Rp216 juta (48 kali upah yang dilaporkan), Biaya Pemakaman Rp10 juta, Santunan Berkala (Sekaligus) Rp12 juta.
Tidak hanya itu, anak almarhum yang saat ini baru naik ke kelas 5 SD juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan hingga bangku kuliah dengan total akumulasi mencapai Rp78 juta.
“Total seluruh santunan dan beasiswa yang akan diterima berkisar Rp316 juta. Sedangkan untuk korban selamat, Pak Umar, seluruh biaya perawatan kesehatannya di rumah sakit dicover penuh sampai sembuh total,” jelas Dian.
Catatan Keamanan dari PLN
Sementara itu, Manager PLN ULP Bogor Timur, Setiadi, menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan catatan penting terkait keselamatan kerja di bawah jaringan listrik tegangan tinggi. PLN menyayangkan insiden ini terjadi karena tidak adanya pemberitahuan atau koordinasi awal sebelum proyek pembongkaran fisik tersebut dilakukan di bawah jaringan aktif.
“Kami terus mengimbau kepada instansi mana pun, baik dinas maupun masyarakat umum, jika memiliki kegiatan di bawah jaringan listrik PLN, mohon kiranya berkoordinasi dengan kami minimal satu hari sebelumnya. Kami siap memberikan pendampingan dan pengawasan penuh 24 jam secara gratis,” kata Setiadi.
Ia menjelaskan bahwa sistem proteksi PLN sebenarnya langsung bekerja memutus arus (trip) sesaat setelah tiang besi tersebut menempel pada kabel SUTM, sehingga korban lain tidak mengalami dampak fatalitas yang lebih parah.
Ke depan, PLN berkomitmen untuk mempererat kolaborasi lintas instansi dengan Pemkot Bogor, khususnya dalam mengedukasi pekerja lapangan agar dapat membedakan antara kabel telekomunikasi (provider) yang bertegangan rendah dengan kabel distribusi utama milik PLN.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















