Kronologi Tragis Petugas PUPR Kota Bogor Tewas Tersengat Listrik Saat Cabut Tiang Bekas SPKL

Proses evakuasi petugas lapangan Dinas PUPR Kota Bogor meninggal dunia. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang petugas pemeliharaan lapangan.

Korban bernama Nanang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat melakukan pembongkaran tiang bekas Sentra Pedagang Kaki Lima (ex-SPKL) di Jalan Tumenggung Wiradiredja, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, pada Sabtu (27/6/2026) lalu.

Konferensi pers yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR, Jalan Pemuda, Kota Bogor, pada Senin (29/6/2026) ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Manager PLN ULP Bogor Timur, serta perwakilan keluarga korban.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini murni merupakan kecelakaan kerja di luar kendali manusia, meskipun tim di lapangan sudah berupaya menggunakan alat pelindung diri.

BACA JUGA :  Kandungan Vitamin dalam Buncis dan Manfaatnya bagi Kesehatan

“Pada Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB, terjadi musibah di mana tim pemeliharaan kami mengalami kecelakaan kerja. Satu orang anggota kami atas nama Nanang, warga Kampung Bubulak, Desa Ciluar, meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya, Umar, sempat menjalani rawat inap satu malam di RS PMI dan kini kondisinya sudah membaik,” ujar Juniarti, Senin (29/6/2026).

Kronologi Kejadian

Secara teknis, tim di lapangan saat itu sedang melakukan penertiban, pembongkaran beton, serta pencabutan tiang ex-SPKL setinggi kurang lebih 7 meter yang tertanam di lokasi. Area tersebut sebelumnya tertutup rapat oleh lapak pedagang, sehingga posisi jaringan listrik di atasnya kurang terlihat jelas dari bawah.

Saat tiang berhasil diangkat ke permukaan, ujung atas tiang tanpa sengaja menyentuh kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) milik PLN yang melintang tepat di atasnya. Dua petugas yang sedang memegangi tiang seketika terpental akibat hantaman arus listrik.

BACA JUGA :  Petugas PUPR Kota Bogor Wafat Saat Bekerja, Dugaan Sementara Akibat Sengatan Listrik

Korban Nanang langsung tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Sempat dilarikan ke klinik terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RS PMI Bogor, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia secara medis.

Pihak Dinas PUPR memastikan seluruh proses administratif, penanganan jenazah, hingga pemakaman di Leuwiliang telah dikoordinasikan dan diselesaikan bersama pihak keluarga.

“Alhamdulillah, pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas bahwa ini murni kecelakaan kerja. Kami dari dinas berkomitmen menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban almarhum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Juniarti.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================