
BOGORTODAY.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) tidak hanya bergantung pada besaran pendapatan yang diterima mitra, tetapi juga pada kondisi keuangan perusahaan penyedia layanan aplikasi.
Menurut AHY, keberlangsungan usaha perusahaan aplikasi menjadi faktor penting agar para mitra pengemudi tetap memiliki kesempatan bekerja dan memperoleh penghasilan secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY saat menghadiri peluncuran Gerakan Langkah Hijau Grab untuk Indonesia, Selasa (30/6/2026).
Keseimbangan Antara Perusahaan dan Mitra Pengemudi
AHY menjelaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan antara perusahaan aplikasi dan para mitra pengemudi. Ia menilai perusahaan yang memiliki kondisi finansial yang sehat akan lebih mampu memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan para pengemudinya.
Menurutnya, keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan mitra harus terus dijaga agar industri transportasi berbasis aplikasi dapat berkembang secara berkelanjutan.
Selain membahas kesejahteraan, AHY juga menyoroti pentingnya aspek keselamatan kerja bagi para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan.
Komisi Aplikasi Dibatasi Maksimal 8 Persen
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan pengemudi, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru mulai 1 Juli 2026 yang membatasi potongan komisi aplikasi maksimal sebesar 8 persen.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat porsi pendapatan yang diterima mitra pengemudi menjadi lebih besar dibanding sebelumnya.
Tak hanya itu, perusahaan penyedia layanan juga didorong menghadirkan program penyewaan kendaraan listrik sehingga pengemudi tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk memiliki kendaraan sendiri.
Pemerintah Perkuat Aspek Keselamatan
Di bidang keselamatan, pemerintah tengah menyiapkan pedoman terkait keamanan penggunaan kendaraan listrik, termasuk standar keselamatan kebakaran di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta sistem transportasi yang menggunakan kendaraan berbasis listrik.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan kendaraan listrik semakin aman seiring meningkatnya jumlah pengemudi yang beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.
Insentif Kendaraan Listrik Terus Diperluas
AHY juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memberikan berbagai insentif guna mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Beberapa kebijakan yang telah disiapkan antara lain pemberian insentif pembelian kendaraan listrik, keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga pengurangan atau pembebasan pajak kendaraan bermotor di sejumlah daerah.
Menurutnya, berbagai insentif tersebut diharapkan dapat meringankan biaya kepemilikan kendaraan listrik, termasuk bagi para pengemudi ojek online.
SPKLU Akan Terus Ditambah
Selain memberikan insentif, pemerintah juga berupaya memperkuat ekosistem kendaraan listrik dengan menarik investasi dari dalam maupun luar negeri untuk mengembangkan industri otomotif berbasis listrik.
AHY mengatakan pembangunan SPKLU akan terus diperluas. Meski saat ini infrastruktur pengisian daya masih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa, pemerintah berencana memperbanyak fasilitas tersebut di berbagai ruas jalan dan wilayah lainnya.
Penambahan jaringan SPKLU diharapkan tidak hanya mempermudah pengguna kendaraan listrik, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional.
Dengan kombinasi kebijakan berupa pembatasan komisi aplikasi, dukungan terhadap kendaraan listrik, serta penguatan infrastruktur, pemerintah berharap kesejahteraan pengemudi ojek online dapat meningkat tanpa mengabaikan keberlangsungan bisnis perusahaan penyedia layanan.
Menurut AHY, terciptanya keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan mitra pengemudi menjadi kunci agar sektor transportasi digital terus berkembang dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















