BPJS Kesehatan Hadirkan REHAB 3.0, Peserta Kini Bisa Cicil Tunggakan Iuran Harian hingga Mingguan

BOGORTODAY.COM BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0, peserta kini diberikan pilihan skema pembayaran yang lebih fleksibel, mulai dari cicilan harian hingga mingguan sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa penyempurnaan program tersebut dilakukan agar semakin banyak peserta yang dapat melunasi tunggakan tanpa terbebani besarnya nominal pembayaran sekaligus.

Menurutnya, fleksibilitas pembayaran diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga dapat kembali mengaktifkan status kepesertaan JKN.

Jutaan Peserta Sudah Memanfaatkan Program REHAB

Hingga Mei 2026, program REHAB telah dimanfaatkan oleh sekitar 3,6 juta peserta BPJS Kesehatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,24 juta peserta atau sekitar 62 persen berhasil melunasi tunggakan dan kembali menjadi peserta aktif. Program itu juga berhasil menghimpun penerimaan iuran sekitar Rp1,45 triliun.

Sementara itu, sekitar 1,36 juta peserta lainnya masih menjalani proses pembayaran secara bertahap.

Prihati menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa pemberian skema pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat mampu meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar iuran.

BACA JUGA :  Diskominfo Dukung Sinergi BPJS Kesehatan dan Media Perluas Informasi Layanan JKN

Kini Bisa Memilih Cicilan Harian atau Mingguan

Melalui REHAB 3.0, peserta memperoleh keleluasaan lebih besar dalam menentukan pola pembayaran.

Selain cicilan bulanan seperti sebelumnya, peserta kini dapat memilih pembayaran secara harian maupun mingguan sesuai kondisi keuangan mereka. Dengan skema tersebut, nominal cicilan menjadi lebih ringan sehingga diharapkan tidak lagi menjadi beban yang menghambat pelunasan tunggakan.

BPJS Kesehatan berharap penyempurnaan ini mampu memperluas akses masyarakat untuk kembali memperoleh perlindungan JKN setelah menyelesaikan kewajiban iurannya.

Kepesertaan Belum Langsung Aktif Setelah Cicilan Pertama

Meski menawarkan sistem pembayaran yang lebih fleksibel, peserta yang mengikuti program REHAB tetap belum dapat langsung mengaktifkan kepesertaan setelah membayar cicilan pertama.

Saat ini, status kepesertaan baru akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dilunasi. Setelah itu, peserta diwajibkan membayar iuran bulan berjalan agar dapat kembali memperoleh manfaat layanan JKN.

Prihati mengakui ketentuan tersebut masih menjadi salah satu hal yang ingin disempurnakan pada masa mendatang.

Ia mengusulkan agar peserta yang telah menunjukkan komitmen dengan mengikuti program cicilan dapat langsung memperoleh kembali hak atas layanan kesehatan sejak pembayaran pertama dilakukan. Namun, usulan tersebut masih sebatas gagasan dan belum diterapkan dalam kebijakan saat ini.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Usul PBI BPJS Kesehatan Ditanggung Pusat, Ini Dampak Besarnya Bagi Kota Bogor

Cara Mengajukan Cicilan Tunggakan Melalui WhatsApp Pandawa

Peserta yang ingin memanfaatkan program REHAB dapat mendaftar melalui layanan WhatsApp Pandawa dengan langkah-langkah berikut:

  1. Hubungi layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811 8165 165.
  2. Ketik pesan “Halo” untuk memulai layanan.
  3. Pilih menu REHAB yang tersedia.
  4. Sistem akan mengarahkan peserta ke halaman pendaftaran.
  5. Isi nama dan alamat email yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
  6. Masukkan nomor kartu JKN sesuai data kepesertaan.
  7. Setelah data terverifikasi, pilih menu pembuatan pembayaran.
  8. Tentukan besaran cicilan sesuai kemampuan atau pilih pelunasan seluruh tunggakan.
  9. Konfirmasi pengajuan hingga sistem menampilkan nomor Virtual Account (VA).
  10. Lakukan pembayaran melalui kanal pembayaran resmi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan hadirnya REHAB 3.0, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta yang dapat menyelesaikan tunggakan secara bertahap tanpa harus menghadapi beban pembayaran yang besar. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan peserta sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan Jaminan Kesehatan Nasional.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================