
Ia menjelaskan, proses verifikasi diawali dengan pengecekan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi masyarakat yang membawa telepon seluler, aktivasi IKD dilakukan terlebih dahulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kemudian data mereka diverifikasi melalui Portal Perlinsos.
Sementara itu, masyarakat yang tidak memiliki atau tidak membawa telepon seluler tetap dapat mengikuti proses verifikasi melalui petugas atau agen yang telah disiapkan. Dengan mekanisme tersebut, seluruh peserta dapat mengakses layanan tanpa terkendala perangkat.
Menurut Ferry, portal Perlinsos nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk memverifikasi penerima bantuan sosial yang sudah ada, tetapi juga akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial.
“Harapannya, masyarakat yang selama ini merasa belum pernah menerima bantuan sosial dapat mengetahui penyebabnya secara lebih jelas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data dari berbagai kementerian dan lembaga sehingga penetapan penerima bantuan menjadi lebih objektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, Portal Perlinsos telah terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah, diantaranya data perpajakan, kepemilikan kendaraan bermotor roda empat, data pelanggan PLN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta sejumlah basis data kementerian dan lembaga lainnya. Integrasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Pelaksanaan uji coba di Desa Bojonggede melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kementerian Sosial beserta jajaran terkait, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pemerintah desa dan kecamatan.
Pemkab Bogor berharap digitalisasi bantuan sosial dapat meningkatkan kualitas pendataan, mempercepat proses verifikasi, serta memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Ke depan, implementasi Portal Perlinsos diharapkan dapat diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perlindungan sosial yang lebih efektif dan berbasis data.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















