
BOGORTODAY.COM – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Selasa (30/6/2026). Penyampaian raperda tersebut dilakukan usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam kesempatan itu, Jaro Ade hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Ia mengatakan, Pemkab Bogor telah delapan kali meraih predikat WTP. Capaian tersebut termasuk dua kali berturut-turut diraih pada masa kepemimpinan Rudy Susmanto.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan yang kedua sehingga pertanggungjawaban laporannya baru hari ini dilaksanakan. Nanti akan ditindaklanjuti pembahasannya sesuai dengan aturan oleh Ketua DPRD,” kata Jaro Ade.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa secara internal, Inspektorat selalu memberikan catatan khusus untuk perbaikan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun, lanjutnya, selalu memberikan catatan setiap tahun.
“Inspektorat selalu ada catatan-catatan perbaikan untuk internal. Begitu juga BPK, dari tahun ke tahun selalu ada catatan,” ujar dia.
Jaro Ade menambahkan, sejumlah catatan tersebut akan segera dibahas bersama DPRD Kabupaten Bogor agar dapat segera direalisasikan.
“Nanti bersama-sama dengan DPRD untuk dibahas agar bisa direalisasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Misalnya ada temuan sedikit, lalu ada rekomendasi untuk pengembalian, itu biasa,” tutup dia.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















