Memejamkan Mata Saat Salat, Bolehkah? Ini Penjelasan Hukum Menurut Islam

Salat
Ilustrasi Shalat. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Khusyuk menjadi salah satu tujuan utama dalam menjalankan salat. Karena itu, setiap muslim dianjurkan menghadirkan hati, memahami bacaan, serta menjaga konsentrasi agar ibadah berlangsung dengan penuh penghayatan.

Di tengah upaya mencapai kekhusyukan, sebagian orang memilih memejamkan mata saat salat. Mereka beranggapan cara tersebut dapat membantu mengurangi gangguan dari lingkungan sekitar sehingga lebih fokus beribadah. Namun, apakah kebiasaan ini sesuai dengan tuntunan Islam?

Apakah Memejamkan Mata Saat Salat Diperbolehkan?

Pada dasarnya, menutup mata saat salat tidak membatalkan salat. Meski demikian, para ulama memiliki pandangan bahwa kebiasaan tersebut sebaiknya tidak dilakukan tanpa alasan yang jelas.

Pendakwah Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum asal memejamkan mata ketika salat adalah makruh, kecuali terdapat kebutuhan atau kondisi tertentu yang membuatnya lebih baik dilakukan.

Menurutnya, Rasulullah SAW memberikan tuntunan agar pandangan tetap diarahkan ke tempat sujud ketika salat. Terlebih jika seseorang sedang melaksanakan salat di Masjidil Haram menghadap Ka’bah, melihat ke arah Ka’bah justru termasuk bagian dari adab yang dianjurkan.

BACA JUGA :  Sudah Ngantuk tapi Susah Tidur? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kapan Memejamkan Mata Justru Dianjurkan?

Meski hukum asalnya makruh, terdapat pengecualian apabila membuka mata justru mengganggu kekhusyukan salat.

Misalnya, ketika di hadapan seseorang terdapat benda-benda yang menarik perhatian, dekorasi yang mencolok, atau pemandangan lain yang membuat konsentrasi mudah terpecah. Dalam kondisi seperti itu, sebagian ulama membolehkan bahkan menilai menutup mata lebih utama demi menjaga fokus dalam ibadah.

Artinya, hukum tersebut bergantung pada situasi yang dihadapi oleh orang yang sedang salat.

Pandangan Para Ulama

Sejumlah ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas memerintahkan untuk selalu memejamkan mata saat salat. Sebaliknya, sunnah Nabi Muhammad SAW menunjukkan bahwa beliau melaksanakan salat dengan mata terbuka dan mengarahkan pandangan ke tempat sujud.

Namun, apabila ada gangguan yang nyata sehingga seseorang sulit berkonsentrasi, maka memejamkan mata dapat menjadi solusi untuk menjaga kekhusyukan.

Prinsip yang dipegang para ulama adalah menjaga kualitas salat dan menghadirkan hati kepada Allah SWT tanpa mengabaikan tuntunan yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.

BACA JUGA :  7 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin D yang Sering Tak Disadari

Lebih Utama Menjaga Kekhusyukan

Kekhusyukan tidak hanya ditentukan oleh posisi mata, tetapi juga oleh kesiapan hati dan pikiran. Menghayati bacaan salat, memahami maknanya, serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi merupakan cara yang lebih utama untuk meraih salat yang khusyuk.

Jika lingkungan sekitar tidak mengganggu, sebaiknya tetap melaksanakan salat dengan mata terbuka sesuai sunnah. Namun apabila terdapat distraksi yang sulit dihindari dan mengurangi kekhusyukan, menutup mata diperbolehkan sebagai bentuk ikhtiar menjaga kualitas ibadah.

Memejamkan mata saat salat bukanlah hal yang membatalkan ibadah. Hukum asalnya menurut banyak ulama adalah makruh jika dilakukan tanpa alasan. Namun, apabila membuka mata justru mengganggu kekhusyukan karena adanya pemandangan atau hal lain yang mengalihkan perhatian, maka menutup mata diperbolehkan, bahkan dapat menjadi pilihan yang lebih baik.

Yang terpenting, setiap muslim hendaknya tetap berusaha melaksanakan salat sesuai tuntunan Rasulullah SAW sembari menjaga kekhusyukan agar ibadah menjadi lebih sempurna.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================