Penyegaran Birokrasi Pemkot Bogor, Posisi Kasatpol PP dan Kepala Dinas LH Resmi Diisi Pejabat Definitif

Beralih ke sektor lingkungan hidup, Dedie memaparkan agenda besar yang kini berada di pundak Kadis LH yang baru, Pak Rudi Mas’udi. Salah satunya adalah melanjutkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya telah dirintis oleh pejabat terdahulu, Deni Wismanto. Proyek ini dijadwalkan memasuki fase konstruksi dalam waktu dekat.

​”Tanggal 8 Juli nanti akan ada groundbreaking (peletakan batu pertama). Ini harus dikawal ketat karena proses pembangunannya sendiri memakan waktu sekitar satu setengah tahun,” jelas Dedie.

Tak hanya fokus pada infrastruktur fisik, Dedie mengingatkan adanya tantangan berat lain yang melibatkan partisipasi langsung warga Bogor, yaitu program pemilahan sampah dari hulu (rumah tangga).

BACA JUGA :  Kenali 7 Tanda Kepribadian Narsis, Jangan Sampai Terjebak dalam Hubungan yang Merugikan

​”Tugas beratnya adalah mempersiapkan masyarakat. Sampah yang masuk ke PSEL untuk dikonversi menjadi energi listrik itu bukan cuma soal kesiapan infrastruktur, tapi juga manusianya. Warga di rumah harus sudah mulai membiasakan gerakan reduce, recycle, dan reuse (3R). Ini tidak mudah, dan saya menaruh harapan besar pada Pak Rudi Mas’udi untuk menyukseskannya,” tambahnya.

Mekanisme Uji Kompetensi Jabatan yang Kosong

Mengenai kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Pak Rudiana dan Pak Rudi Mas’udi di posisi sebelumnya, Pemkot Bogor saat ini tengah menggelar proses Uji Kompetensi (Ujikom).

Dedie mengungkapkan bahwa awalnya pelantikan ini ingin dilakukan secara serentak, namun terbentur skala prioritas.

BACA JUGA :  BPK Kembali Beri Opini WTP atas LKPP 2025, Dinilai Cerminkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

​”Tadinya kami mau sekaligus menunggu hasil Ujikom. Namun karena ada urgensi yang tidak bisa ditunda di posisi Kasatpol PP dan Kadis LH, maka dua posisi ini didahului. Untuk proses Ujikom jabatan lainnya, mungkin memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu ini,” urai Dedie.

​Sembari menunggu rekomendasi resmi keluar, posisi-posisi yang kosong tersebut nantinya akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) agar roda organisasi tetap berjalan.

“Sementara akan diisi Plt dulu, paling hanya beberapa minggu atau maksimal satu bulan saja. Tidak akan lama, setelah rekomendasi keluar akan langsung ada pelantikan lagi,” pungkas Dedie.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================