
“Tentu nanti kita akan kembali berdiskusi dengan masyarakat, apakah jembatan ini hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki atau juga kendaraan bermotor. Yang pasti, untuk kondisi darurat seperti warga sakit atau ada yang meninggal dunia, akses akan dibuka selama 24 jam,” ujarnya.
Pembangunan jembatan ini menelan anggaran sekitar Rp2,7 miliar melalui proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor sebagai perangkat daerah pelaksana.
Jenal Mutaqin menambahkan, pada rapat prapembangunan ia telah menegaskan pentingnya transparansi kepada masyarakat agar pelaksanaan proyek tidak kembali memunculkan konflik.
“Pembangunan jembatan ini memiliki sejarah yang cukup panjang. Ada berbagai dinamika, termasuk penolakan dari sebagian warga. Namun kami terus melakukan sosialisasi, ditambah adanya contoh kasus warga yang kesulitan akses hingga berakibat fatal,” jelasnya.
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Tidak ada alasan teknis maupun yuridis ketika akses masyarakat sangat penting dan strategis. Tugas kami adalah mencari solusi,” tegasnya.
Di akhir peninjauan, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa pembangunan jembatan penghubung Paledang–Pasir Jaya merupakan salah satu upaya Pemkot Bogor untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
Ke depan, tidak menutup kemungkinan pembangunan jembatan penghubung serupa juga akan dilakukan di wilayah lain di Kota Bogor sesuai kebutuhan masyarakat.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















