
Kendati demikian, Rudy menegaskan bahwa instruksi pemberantasan dan pencegahan judi online telah disampaikan kepada seluruh jajaran pemerintahan hingga ke tingkat wilayah. Ia menyebut, satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan judi online, narkotika, dan peredaran obat-obatan terlarang seperti tramadol juga telah dibentuk dan masih berjalan hingga saat ini.
”Kalau terkait judi online, narkotika, tramadol, instruksi secara lisan maupun tertulis sudah. Bahkan kita pun membentuk satgas tim tersendiri pada saat itu dan sampai sekarang masih bergulir, masih berjalan,” ujarnya.
Rudy menambahkan, pihaknya berkomitmen memberantas praktik judi online serta peredaran narkotika di Kabupaten Bogor demi melindungi generasi muda di wilayah tersebut.
”Prinsipnya adalah yang namanya judi online, peredaran narkoba, itu menjadi perang kita bersama. Kita harus melindungi generasi-generasi penerus kita yang ada di Kabupaten Bogor,” tutupnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















