
Gugatan Ruben Onsu Telah Terdaftar di Pengadilan
Sementara itu, Ruben Onsu secara resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Gugatan tersebut diajukan untuk memperoleh kepastian hukum terkait pengasuhan kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu.
Pengadilan telah menetapkan sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada 15 Juli 2026 pukul 09.00 WIB. Mengingat perkara menyangkut kepentingan anak, persidangan dijadwalkan berlangsung secara tertutup.
Perselisihan Berawal dari Pengaturan Waktu Bertemu Anak
Berdasarkan keterangan dari pihak Ruben Onsu, gugatan yang diajukan tidak semata-mata berkaitan dengan hak asuh, tetapi juga mengenai kepastian jadwal bertemu anak secara rutin.
Pihak Ruben menginginkan adanya kepastian hukum agar ia dapat menghabiskan waktu bersama kedua putrinya selama dua hingga tiga hari setiap pekan tanpa kendala.
Mereka juga mengacu pada kesepakatan yang dibuat setelah perceraian pada Juni 2024. Menurut pihak Ruben, pelaksanaan kesepakatan mengenai pembagian waktu bersama anak dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya sehingga dipilih jalur hukum untuk mendapatkan keputusan yang mengikat.
Kini, proses persidangan akan menjadi penentu bagaimana pengaturan hak asuh dan pola pengasuhan anak ke depan. Kedua belah pihak sama-sama menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak mereka.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















