HUT ke-118 INI, Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor Bahas Regulasi Baru Perseroan Terbatas

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengda Kabupaten Bogor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Sinta Kusuma Sakti, menyoroti pentingnya kolaborasi dan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek materiil inbreng, khususnya yang berkaitan dengan penyertaan modal berupa aset tanah atau bangunan.

Sinergi antara INI dan IPPAT Kabupaten Bogor dalam acara ini sangat penting, terutama saat kita mengupas tuntas mengenai inbreng pada penyertaan modal Perseroan Terbatas.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stabil, Simak Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

“Pengalihan hak atas tanah sebagai modal perusahaan memiliki kompleksitas tersendiri yang memerlukan ketelitian tinggi. Melalui seminar ini, kami berharap seluruh anggota IPPAT memiliki kesatuan pemahaman yang solid guna meminimalisir risiko hukum dan sekaligus mendorong iklim investasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor,” jelas Sinta Kusuma Sakti.

Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari anggota INI dan IPPAT se-Kabupaten Bogor, akademisi, serta praktisi hukum.

BACA JUGA :  Libur Sekolah Hampir Usai, Simak Jadwal Masuk Sekolah dan Tips Persiapan Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Melalui diskusi intensif sepanjang hari, diharapkan para Notaris dan PPAT mampu mengimplementasikan peraturan baru ini tanpa hambatan administratif, sekaligus menegaskan peran penting mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui kepastian hukum yang kokoh.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================