
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengda Kabupaten Bogor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Sinta Kusuma Sakti, menyoroti pentingnya kolaborasi dan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek materiil inbreng, khususnya yang berkaitan dengan penyertaan modal berupa aset tanah atau bangunan.
Sinergi antara INI dan IPPAT Kabupaten Bogor dalam acara ini sangat penting, terutama saat kita mengupas tuntas mengenai inbreng pada penyertaan modal Perseroan Terbatas.
“Pengalihan hak atas tanah sebagai modal perusahaan memiliki kompleksitas tersendiri yang memerlukan ketelitian tinggi. Melalui seminar ini, kami berharap seluruh anggota IPPAT memiliki kesatuan pemahaman yang solid guna meminimalisir risiko hukum dan sekaligus mendorong iklim investasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor,” jelas Sinta Kusuma Sakti.
Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari anggota INI dan IPPAT se-Kabupaten Bogor, akademisi, serta praktisi hukum.
Melalui diskusi intensif sepanjang hari, diharapkan para Notaris dan PPAT mampu mengimplementasikan peraturan baru ini tanpa hambatan administratif, sekaligus menegaskan peran penting mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui kepastian hukum yang kokoh.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================












