
“Karena itu, jika ada inisiatif seperti ini, kami akan datang, melihat langsung, sekaligus menginformasikannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar mendapatkan pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembinaan menjadi kunci agar teknologi insinerator yang digunakan desa tetap sesuai standar lingkungan, alih-alih dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.
Isu ini mencuat setelah Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukamakmur, Erik, mengusulkan agar kecamatannya mencontoh sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Tanjungsari, yang menurutnya mampu mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomi berupa pasir jebrot.
Walaupun menggunakan pembakaran, tetapi tidak menghasilkan polusi dan hasil akhirnya menjadi pasir jebrot yang memiliki nilai jual,” kata Erik.
Fathoni pun mendorong Kecamatan Sukamakmur dan desa-desa yang memiliki lahan untuk mulai berinisiatif membangun fasilitas serupa, mengingat pemerintah kabupaten belum dapat mengalokasikan anggaran pembangunan secara langsung.
“Untuk saat ini kemungkinan pemerintah kabupaten melalui dinas belum dapat langsung membangun karena anggarannya belum tersedia. Justru inisiatif dari wilayah inilah yang nantinya bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tuntasnya.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














