Berdiri di Lahan Fasos-Fasum, SPPG di Ciomas Digaris Polisi

Ia menambahkan, sejauh ini kasus serupa baru ditemukan di Perumahan Laladon Indah, Ciomas. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan ada temuan lain di wilayah Kabupaten Bogor mengingat masih banyak aset fasos dan fasum yang belum diserahkan pengembang.

BACA JUGA :  Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Bidik Hasil Terbaik di Sachsenring

“Saya baru menemukan yang menggunakan lahan fasos-fasum di Ciomas, tepatnya di Perumahan Laladon Indah,” ungkapnya.

Ipeck menegaskan, DPRD Kabupaten Bogor akan terus menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran serupa, termasuk membuka opsi penyegelan terhadap SPPG yang terbukti berdiri di atas lahan fasos dan fasum.

BACA JUGA :  Jaro Ade Puji Keberhasilan Budidaya Ikan Arwana Super Red di Ciampea

“Kalau ada temuan lagi akan kami tindaklanjuti. Penegakan Peraturan Daerah harus dilakukan,” tutupnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================