Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Luruskan Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang

Safari Jurnalis
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM Safari Jurnalis menjadi salah satu program unggulan PWI Kabupaten Bogor yang memiliki tujuan mulia yakni, memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat ditingkat desa, khususnya mengenai tugas dan fungsi wartawan dan perkembangan media diera disrupsi digital.

Peserta Safari Jurnalis meliputi para kepala desa, LPM, pelaku Pendidikan, Kesehatan, kepumudaan dan juga anggota PWI Kabupaten Bogor. Diselenggarakan di Kantor desa maupun kantor kecamatan dengan tujuan mempererat silaturahmi antara wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Bogor dengan masyarakat di pedesaan.

BACA JUGA :  SOD Kabupaten Bogor Jadi Pelopor Nasional, Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi hingga Tingkat Dunia

“Kegiatan Safari Jurnalis ini sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan ketua PWI Kabupaten Bogor yang terdahulu sebelum saya menjadi ketua,” ujar Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus.

Sepanjang tahun 2026 ini, PWI Kabupaten Bogor sudah menyelenggarakan 5 (lima) kali kegiatan Safari Jurnalis, yang pertama di Desa Gunung Putri, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Sukajaya, Kecamatan Cisarua dan di Desa Kemang.

“Selama kegiatan Safari Jurnalis yang kami selenggarakan alhamdulillah berjalan lancar dan respon dari masyarakat pun cukup baik antusiasnya,” tutur Dedy Firdaus.

BACA JUGA :  Picu Kemacetan Kota Bogor, Dedie Rachim Minta Pemprov Jabar Batasi Usia Teknis Angkot AKDP

Namun, dikegiatan Safari Jurnalis yang diselenggarakan di Desa Kemang terjadi miskomunikasi antara apa yang disampaikan pembicara dengan sejumlah wartawan (bukan anggota PWI Kabupaten Bogor) yang hadir dalam acara tersebut.

Sejumlah wartawan tersebut, mempersoalkan pernyataan pembicara saat menjawab pertanyaan dari salah satu kepala desa mengenai wartawan harus memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan media harus terverifikasi Dewan Pers. Pernyataan tersebut seolah-olah mendiskreditkan wartawan yang belum memiliki kartu UKW.

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================