
“Begitu juga dengan videotron, karena ada rekomendasi KPK, maka kegiatannya dialihkan ke Dispora, di antaranya untuk perbaikan atap Stadion Pakansari,” kata Wildan.
Wildan menambahkan, seluruh pergeseran anggaran ini telah disahkan melalui Perubahan Parsial Ketiga APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026. Dengan tuntasnya payung hukum tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera merealisasikan program yang telah disesuaikan.
“Perubahan parsial ketiga sudah selesai. Sekarang silakan para pengguna anggaran menjalankan masing-masing program yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Di tengah penyesuaian anggaran ini, BPKAD memastikan kondisi finansial daerah dalam posisi aman dengan ketersediaan kas mencapai sekitar Rp 400 miliar. Likuiditas tersebut dipastikan cukup untuk menopang program strategis lain, termasuk Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa.
“Semua tidak ada masalah, termasuk program Bankeu Infrastruktur Desa. Semua tinggal jalan saja, BPKAD menunggu,” tuntas Wildan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














