Pemkab Bogor Fokus Infrastruktur dan Layanan Dasar 2027

Hadapi Tantangan Fiskal, Pemkab Bogor Prioritaskan Hak Dasar Warga dan Konektivitas Wilayah

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Pada kesempatan yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang memuat arah pembangunan daerah, prioritas program, serta kebijakan fiskal sebagai dasar penyusunan APBD Tahun 2027. Langkah tersebut menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan sejumlah program prioritas dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan pusat pertumbuhan ekonomi baru, pengurangan ketimpangan wilayah, serta penanganan kemiskinan dan pengangguran.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan rancangan tersebut dalam agenda pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (17/7/2026). Penyusunan kebijakan anggaran 2027 menjadi bagian dari pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah memasuki tahun ketiga.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Warga Dukung UMKM Kuliner Lokal

Tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2027 ditetapkan sebagai “Pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dalam Rangka Penurunan Ketimpangan Wilayah, Kemiskinan, dan Pengangguran”.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak awal tahun. Kondisi tersebut membuat Pemkab Bogor melakukan penyesuaian anggaran dengan tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Di bidang kesehatan, Pemkab Bogor memastikan keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai cakupan 100 persen pada 2026. Sementara pada sektor pendidikan, pemerintah menargetkan perbaikan bertahap terhadap 1.200 ruang kelas yang mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 ruang kelas masih membutuhkan penanganan lanjutan setelah sebagian telah diperbaiki pada 2025.

Pada sektor infrastruktur, sejumlah proyek strategis masuk dalam rencana belanja modal 2027. Beberapa di antaranya pembangunan Flyover Bojonggede–Kemang, pelebaran Jalan Laladon, pembangunan Underpass Simpang PDAM Cibinong, pengembangan Jalur Puncak Dua melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), serta peningkatan jalan pendukung kawasan tambang ruas Cigudeg–Rumpin.

Selain pembangunan jalan, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Zonasi Jasinga, dukungan terhadap proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), pembangunan Hotel Embarkasi Haji, serta penyediaan gerai pelayanan publik sebagai penggerak ekonomi baru di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Fokus Bangun Pusat Ekonomi Baru pada 2027

Program peningkatan kualitas hunian juga menjadi perhatian melalui renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemkab Bogor menargetkan rehabilitasi 3.750 rumah setiap tahun. Berdasarkan pendataan, masih terdapat sekitar 17.000 rumah yang membutuhkan perbaikan dari total sekitar 24.000 rumah yang telah teridentifikasi.

Rudy Susmanto mengatakan pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Selain pembangunan fisik, Pemkab Bogor memperkuat pembangunan desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan desa, serta Dana Desa untuk mendukung berbagai program pemerintahan, termasuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 229 desa.

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan rancangan kebijakan anggaran 2027 dapat menghasilkan pengelolaan fiskal yang sehat, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Bogor.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================