Polres Bogor Bekuk 95 Tersangka dalam 74 Kasus Narkoba

narkoba
Ilustrasi.

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Resor Bogor mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 95 tersangka yang terdiri atas 91 laki-laki dan 4 perempuan.

BACA JUGA :  Biskita Transpakuan Angkut 1,5 Juta Penumpang Sepanjang 2026, Pendapatan Rp6,1 Miliar

Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, narkotika jenis sabu mendominasi kasus yang terungkap, yakni 41 kasus dengan barang bukti seberat 3 kilogram. Selain itu, polisi juga mengungkap enam kasus peredaran ganja dengan barang bukti 2 kilogram.

BACA JUGA :  Resmi Dikukuhkan, Alisa Khadijah ICMI Orwilsus Bogor Siap Dorong UMKM Muslimah Naik Kelas dan Bebas Pinjol

“Kemudian ganja sintetis terdapat 11 kasus dengan total barang bukti 6 ons, 78,33 gram, dan 2 liter berupa cairan,” kata Whika.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================