BOGORTODAY.COM – Kepolisian Resor Bogor mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 95 tersangka yang terdiri atas 91 laki-laki dan 4 perempuan.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, narkotika jenis sabu mendominasi kasus yang terungkap, yakni 41 kasus dengan barang bukti seberat 3 kilogram. Selain itu, polisi juga mengungkap enam kasus peredaran ganja dengan barang bukti 2 kilogram.
“Kemudian ganja sintetis terdapat 11 kasus dengan total barang bukti 6 ons, 78,33 gram, dan 2 liter berupa cairan,” kata Whika.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















