
“Banyak mafia tanah. BPN harus melihat itu secara administratif,” ucapnya.
Atas persoalan tersebut, Mahdi bersama warga menuntut pihak ATR/BPN Kabupaten Bogor untuk melakukan pengukuran ulang terhadap setiap bangunan yang berdiri di wilayah itu. Pengukuran itu, kata dia, harus dilakukan secara transparan agar status hukum lahan menjadi jelas.
“Harus mengukur ulang dengan transparansi yang jelas, agar status hukumnya jelas buat semua,” tuntas Mahdi.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















