
Harga buyback merupakan nilai yang diberikan Antam apabila pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan yang dimiliki kepada perusahaan.
Namun, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses penjualan kembali dilakukan.
Daftar Harga Emas Antam 22 Juli 2026
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan berat:
- 0,5 gram:367.500
- 1 gram:635.000
- 2 gram:210.000
- 3 gram:790.000
- 5 gram:950.000
- 10 gram:845.000
- 25 gram:486.000
- 50 gram:895.000
- 100 gram:712.000
- 250 gram:015.000
- 500 gram:287.820.000
- 000 gram: Rp2.575.600.000
Kenaikan harga emas Antam hari ini menunjukkan pergerakan positif setelah sebelumnya mengalami penguatan cukup besar.
Investor dan masyarakat yang berminat membeli maupun menjual emas perlu tetap memperhatikan perubahan harga yang dapat bergerak mengikuti kondisi pasar.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















