Kemenkes Buka Beasiswa Kedokteran ke Jepang, Cek Syarat

Setelah lulus, penerima beasiswa diwajibkan menjalankan penugasan sebagai dokter di institusi klinis yang ditentukan oleh IUHW, baik di Jepang maupun di negara asal.

Masa penugasan tersebut berlangsung selama 1,5 kali masa penerimaan beasiswa. Penempatan akan ditetapkan IUHW setelah berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memberikan rekomendasi serta mempertimbangkan preferensi peserta.

Pelatihan residensi awal di Jepang setelah memperoleh lisensi dokter juga akan dihitung sebagai bagian dari masa penugasan. Setelah menyelesaikan tahap tersebut, peserta diwajibkan kembali ke Indonesia.

BACA JUGA :  Resep Gulai Daun Singkong Gurih, Cocok Jadi Lauk Sehari-hari

Jadwal Seleksi

Berikut tahapan seleksi program beasiswa Kemenkes-IUHW:

  • Pra-registrasi: hingga 24 Juli 2026.
  • Pendaftaran daring: 25 Juli–25 Agustus 2026.
  • Seleksi administrasi: 25 Juli–31 Agustus 2026.
  • Tes tertulis: pekan kedua hingga ketiga September 2026 (jadwal sementara).
  • Pengumuman hasil seleksi: dijadwalkan pada akhir September 2026.
BACA JUGA :  Jaro Ade Ajak Ulama dan Umara Bersinergi Bangun SDM Berkarakter

Peserta yang lolos direncanakan mulai mengikuti perkuliahan di Jepang pada April 2027, dengan menyesuaikan kesiapan masing-masing mahasiswa.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Kesehatan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================