Kabupaten Bogor Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat upaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja yang memiliki tingkat risiko tinggi namun belum seluruhnya tercakup dalam program.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.

Tito menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi sekaligus hak dasar setiap pekerja. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memperluas cakupan perlindungan melalui penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, serta optimalisasi penganggaran APBD dan APBDes.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Langkah Terpadu Antisipasi Kekeringan

“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Tito.

Ia mengajak seluruh pemerintah daerah memperkuat komitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin ekstrem, masyarakat miskin, dan kelompok pekerja rentan di masing-masing daerah.

“Keberhasilan Universal Coverage Jamsostek hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Tito.

BACA JUGA :  Nobar Piala Dunia 2026 di Kabupaten Bogor Bawa Dampak Positif UMKM

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor terus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan memprioritaskan pekerja rentan beserta keluarganya. Perluasan perlindungan dilakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari program tersebut, puluhan ribu pekerja rentan, termasuk marbot rumah ibadah di Kabupaten Bogor, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap risiko kerja sekaligus memperluas akses pekerja rentan terhadap manfaat jaminan sosial.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================