PWI Kabupaten Bogor Tegas, Anggota Disanksi demi Marwah

PWI Kabupaten Bogor
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus. (Foto: IST)

BOGORTODAY.COM – Bukan organisasi jika tidak ada dinamika, dan dinamika itulah yang saat ini tengah menerpa organisasi PWI Kabupaten Bogor, karena sedang menjadi buah bibir di kalangan wartawan dan bahkan sejumlah media online pun memberitakannya.

“Saya menerima sejumlah link berita dari teman-teman wartawan melalui pesan WA di Hp saya, dimana isi beritanya menerangkan bahwa ada wartawati mengaku dari salah satu media dan tergabung sebagai anggota PWI Kabupaten Bogor,” ujar Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus.

BACA JUGA :  Spotify Uji Fitur AI yang Bisa Diajak Ngobrol

Dalam narasi berita, pihak PWI Kabupaten Bogor diminta agar mengambil langkah tegas terkait wartawati yang mengaku keluarga besar PWI Kabupaten Bogor itu agar diberikan sanksi, karena dianggap menghalangi tugas jurnalis.

“Sebagai ketua, dan demi menjaga nama baik organisasi PWI Kabupten Bogor, saya mengundang wartawati tersebut untuk memastikan apa betul anggota kami, sekaligus untuk dimintai penjelasan detail terkait ramainya pemberitaan yang membawa nama PWI Kabupaten Bogor,” tutur Dedy.

BACA JUGA :  5 Cara Orang Tua Membagi Perhatian Anak Secara Adil

Wartawati itupun hadir ke kantor PWI Kabupaten Bogor dan memberikan penjelasan di hadapan sejumlah pengurus PWI Kabupaten Bogor.

“Saya nyatakan betul bahwa wartawati itu merupakan anggota PWI Kabupaten Bogor dengan status keanggotaan masuk dalam kategori anggota Muda dan dia pun menjelaskan  kronologi kejadiannya,” ungkap Dedy.

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================