PWI Kabupaten Bogor Tegaskan Sanksi bagi Anggota Bermasalah

Pengakuan dari wartawati tersebut, kata Dedy, tidak ada maksud dan tujuan untuk intervensi atau menghalang – halangi tugas wartawan dalam mencari informasi untuk pemberitaan.

“Kendati demikian, saya bersama pengurus sangat menyayangkan atas tindakan anggota kami yang membawa nama organisasi PWI Kabupaten Bogor dalam persoalan yang tidak ada kaitannya dengan organisasi,” ucap Dedy.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Apresiasi Polres Ungkap 74 Kasus Narkoba

Ketua PWI Kabupaten Bogor menegur keras wartawati tersebut sebagai sanksi disiplin keorganisasian, karena menyeret nama PWI Kabupaten Bogor dan menjadi produk berita sehingga mencederai organisasi.

“Teguran ini bukan hanya untuk wartawati saja, namun berlaku juga sebagai peringatan bagi seluruh anggota dan pengurus PWI Kabupaten Bogor agar tidak memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan pribadi,” tegas Dedy.

BACA JUGA :  HIPMI Kabupaten Bogor Siapkan Sinkronisasi Program dengan Pemkab

Dedy pun mengajak kepada seluruh anggota agar menjaga Marwah nama baik PWI Kabupaten Bogor saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Bertanggung jawab menjaga nama baik organisasi itu bukan hanya ketua, atau pengurus saja tapi, semua anggota punya kewajiban untuk menjaganya, karena itu amanat ADART organisasi pungkasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================