
Dalam pelaksanaannya, peserta muktamar terdiri atas unsur Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, dan Pengurus Cabang NU yang memiliki hak menyampaikan pendapat sekaligus hak suara. Sementara peserta peninjau dapat memberikan masukan, tetapi tidak memiliki hak untuk mengikuti pengambilan keputusan.
Bahas Isu Keagamaan dan Kebangsaan
Muktamar juga menjadi forum pembahasan berbagai persoalan keagamaan melalui Bahtsul Masa’il. Seiring berkembangnya tantangan masyarakat, pembahasan dibagi ke dalam sejumlah komisi sesuai bidangnya, antara lain Komisi Waqi’iyah yang membahas persoalan aktual, Komisi Qanuniyah yang mengkaji aspek peraturan, serta Komisi Maudluiyyah yang fokus pada tema-tema keilmuan tertentu.
Selain menghasilkan pandangan keagamaan, forum tersebut juga kerap melahirkan rekomendasi mengenai isu sosial, kebangsaan, hingga kemanusiaan yang menjadi perhatian organisasi.
Sejak NU berdiri pada 1926, muktamar telah menjadi agenda rutin organisasi. Muktamar pertama digelar di Surabaya pada 21 Oktober 1926, tidak lama setelah Nahdlatul Ulama didirikan.
Pada penyelenggaraan berikutnya, lokasi muktamar berpindah ke berbagai daerah, mulai dari Semarang, Pekalongan, Cirebon, Bandung, Jakarta, Banyuwangi, hingga kota-kota lain di Indonesia. Perpindahan lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas partisipasi warga NU sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi di berbagai wilayah.
Dengan digelarnya Muktamar ke-35 di Tambakberas, forum lima tahunan ini diharapkan menghasilkan arah kebijakan baru yang mampu memperkuat peran NU dalam bidang keagamaan, pendidikan, kebangsaan, dan kemanusiaan di tengah dinamika masyarakat Indonesia.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















