Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Satu Data Indonesia

Bambang menjelaskan, Diskominfo Kabupaten Bogor sebagai wali data memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia. Untuk itu, diperlukan komitmen seluruh perangkat daerah agar pengelolaan data tidak berjalan secara terpisah.

“Data bukan milik satu perangkat daerah, tetapi merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bogor yang harus dimanfaatkan bersama sebagai dasar pengambilan kebijakan. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Tangani Krisis Air Bersih di SDN 05 Lulut

Ia menambahkan, koordinasi antar pengelola data perlu dilakukan secara berkala karena data pemerintahan bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, kualitas, validitas, serta keterbaruan data dapat tetap terjaga.

Selain memperkuat proses bisnis statistik sektoral, Diskominfo Kabupaten Bogor juga terus mengembangkan pemanfaatan portal Open Data sebagai sarana penyediaan informasi publik. Portal tersebut diharapkan dapat mendukung transparansi pemerintahan dan memudahkan masyarakat mengakses data yang tersedia untuk publik.

BACA JUGA :  Kabupaten Bogor Matangkan Kesiapan Sambut Piala AFF 2026

Melalui penguatan tata kelola data, Pemkab Bogor menargetkan proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan dapat berjalan lebih efektif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================