JAKARTA TODAY – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga jual pasar untuk komoditas batu bara (Harga Batu bara Acuan/HBA) bulan Maret 2020 sebesar USD67,08 per ton, naik tipis sebesar USD0,19 per ton dibandingkan HBA Februari sebesar USD66,89 per ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, kenaikan HBA Maret 2020 salah satunya dipicu oleh tambang batu bara di China yang belum beroperasi optimal setelah periode libur tahun baru Imlek dan merebaknya penyebaran virus korona sehingga pasokan menjadi berkurang.

BACA JUGA :  Taktik Jitu dan Profesionalisme Ala Shin Tae-yong

“Harga Batu bara Acuan Maret 2020 ini naik tipis, hanya sekitar 0,28%, dikarenakan tambang belum beroperasi pasca imlek dan merebaknya virus corona, sehingga pasokan turun. Di sisi lain permintaan dari Jepang, India dan Korea mengalami kenaikan,” ujar Agung, Minggu (8/3/2020).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 3 Mei 2024

HBA Januari akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).

============================================================
============================================================
============================================================