JAKARTA TODAY – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan belum menerima informasi mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus korona baru (COVID-19) di Australia.
Pada Minggu, 8 Maret 2020, media Australia melaporkan bahwa seorang wanita WNI berusia 50-an tahun yang terbang dari Jakarta ke Perth, teruji positif virus korona. Wanita itu kemudian melakukan perjalanan ke Melbourne pada 2 Maret dan menemui dokter pada 6 Maret, dan dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu malam. Wanita itu dilaporkan dirawat di ruang isolasi di rumahnya oleh anggota keluarganya.
Namun, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne belum menerima konfirmasi mengenai laporan tersebut dari otoritas Australia.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















