CIBINONG TODAY – Beredar luas pesan berantai melalui aplikasi perpesanan whatsapp berisi maklumat Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy terkait kejahatan berkedok Debt Collector.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena membantah bahwa maklumat tersebut tidak benar. Menurutnya hal itu masih dalam tahap drafting (penyusunan) dan revisi yang belum dapat dipedomani sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hangsukan Kapal Wisata Sea Safari 7 di Perairan Labuan Bajo

“Kami mewakili Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, memberikan klarifikasi bahwa terkait beredarnya maklumat tersebut bukan berasal dari sumber informasi yang akurat, objektif, tidak valid dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Ita dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2020).

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ikan Nila Goreng Saus Bawang Cabe Dijamin Menggugah Selera

Berikut Isi Maklumat Yang Beredar :

Dalam upaya menjaga kemananan dan ketertiban masyarakat serta aktifitas penarikan kendaraan oleh leasing yang dapat meresahkan masyarakat, dengan ini Kepala Kepolisian Resor Bogor mengeluarkan maklumat :

============================================================
============================================================
============================================================