BOGOR TODAY – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor turut menyiapkan diri mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19. Managemen telah mengubah jadwal operasional layanan selain pembersihan area-area publik di sekitar kantor pusat di Jalan Siliwangi 121.

Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan melalui Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan Soni Hendarwan menginformasikan perubahan jam pelayanan Tirta Pakuan Kota Bogor yang mulai diberlakukan Selasa (17/3/2020).

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

“Mulai Selasa (17/3/2020l besok akan ada perubahan jadwal operasional layanan Perumda Tirta Pakuan, untuk hari Senin – Kamis jadwal dimulai pukul 07:30 – 12:00 WIB sedangkan hari Jum’at pukul 07:30 – 11:00 WIB,” ujar Soni.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Ayam Masak Tauco yang Bikin Menggugah Selera

Soni menambahkan selain perubahan jam operasional, jenis layanan yang diterima di kantor pusat Tirta Pakuan juga akan dibatasi.

============================================================
============================================================
============================================================