BOGOR TODAY – Pasca dinyatakannya Wali Kota Bogor Bima Arya positif Covid-19 membuat sejumlah wartawan was-was, terutama wartawan yang hadir pada jumpa pers Wali Kota seusai pulang dari kunjungan ke luar negeri di rumahnya di kawasan Katulampa Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Dengan dinyatakannya positif, maka sejumlah wartawan yang hadir diacara tersebut kini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

BACA JUGA :  Kota Bogor Jalankan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR

Menyikapi persoalan tersebut, PWI Kota Bogor melalui tim advokasinya meminta Pemerintah Kota Bogor untuk bertanggung jawab karena sudah mengundang wartawan di saat Bima Arya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Covid-19.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

Tim Advokasi Kota Bogor, Bagus Harianto mengatakan, kegiatan jumpa pers pada Senin 16 Maret 2020 atas undangan Humas Pemkot Bogor yang dilakukan oleh Bima Arya selaku Pimpinan Daerah tidak sesuai dengan protokoler yang berlaku dengan mengundang wartawan kerumah.

============================================================
============================================================
============================================================