Pemkab Bogor Tolak Lockdown, Ini Alasannya

CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor hingga saat ini belum mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar paling sedikit memiliki konsekuensi cukup luas, diantaranya dalam hal pergerakan orang.

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan bila Pemkab Bogor melaksanakan PSBB kemungkinan akan menimbulkan gejolak yang sangat besar karena hal itu harus dikaji secara cermat. Selain itu, beban biayapun menjadi alasan yang menurutnya akan menelan dana yang bernilai fantastis.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

“Sampai hari ini belum ada rencana untuk lockdown meski status tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” Kata Ade dalam video conference, Kamis (2/4/2020).

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Dengan begitu, pihaknya tidak ingin maayarakat turun ke jalan ketika diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, pasalnya pemerintah pun tidak siap memenuhi kebutuhan warganya yang kehilangan mata pencaharian dampak dari PSBB tersebut. Sehingga menurutnya hal itu harus difikirkan kembali.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================