Aniaya Wanita, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

BOGOR TODAY – Terduga pelaku penganiayaan yang menimpa seorang wanita berinisial KA (21) warga Jalan Paledang, Kampung Kramat, RT 004/01, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resor Bogor Kota. Ketiga terduga pelaku yakni, MFF (20), SR (21) dan IY (24). Mereka diringkus sehari pasca kejadian pada malam tahun baru lalu di kediamannya masing-masing. Wakapolresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arsal Sahban menerangkan, kejadian itu bermula saat M mengantarkan kekasihnya pulang, namun saat ditengah perjalanan bertemu gerombolan pemuda yang sedang merayakan tahun baru dengan berpesta miras. “M diadang oleh SR lalu dipegang payudaranya, karena tidak terima, M balik lagi ke tongkrongan anak – anak muda itu. Di sana dia menemukan kurang lebih ada enam orang,” kata Arsal dalam keterangan videonya, Selasa (5/1/2021). Seketika, M menghubungi kakaknya (KA) melalui sambungan telepon. Setibanya di lokasi, kakaknya yang justru ingin melerai pertikaian itu justru mendapatkan pukulan dari para pemuda itu.
BACA JUGA :  LPDP dan Kemenag Buka Pendanaan Riset MoRA the AIR Funds 2026, Dana Hingga Rp2 Miliar per Proposal

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================