Tanggal

BOGOR-TODAY.COM, BOGORTanggal 9 Februari 2022 akan diperingati oleh Republik Indonesia sebagai Hari Pers Nasional. Pemilihan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional memiliki beberapa alasan dibaliknya.

Tanggal 9 Februari dijadikan sebagai Hari Pers Nasional merupakan hasil kebijakan dari Presiden Soeharto, yang pada tahun 1985 beliau mengeluarkan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Dalam keputusan itu, Presiden Soeharto menjelaskan kalau pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan yang penting, serta untuk terus mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia yang bebas, perlu ditetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

BACA JUGA :  Kehamilan di Usia 40-an: Tidak Selalu Aman Jika Disertai Penyakit Berat

Tanggal tersebut dipilih Presiden Soeharto karena merupakan tanggal terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah, yang menurutnya merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional.

Sejak turunnya keppres tersebut, maka sejak tahun 1985, Hari Pers Nasional (HPN) menjadi peringatan tahunan yang wajib dan rutin dilaksanakan.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah hasil dari pertemuan wartawan, pemilik surat kabar, majalah, dan wartawan pejuang seluruh Indonesia, yang memutuskan hasil berupa pembentukan PWI serta penunjukkan Mr. Sumanang Surjowinoto dan Sudarjo Tjokrosisworo sebagai Ketua dan Sekretaris PWI.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================