Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Citereup

Pencuri
Ilustrasi Pencuri

BOGOR-TODAY.COM, BANTEN – Pelaku yang bernama SLM alias Sule diamankan polisi saat membobol rumah warga di Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang Banten.

Dia diketahui dibantu oleh kedua orang temannya yakni JO (40) dan DV (20) yang saat ini masih jadi DPO.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Semur Ayam Saus Tiram yang Lezat untuk Menu Makan Bareng Keluarga

“Tersangka akan melakukan aksi pencurian namun berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Mapolsek Ciruas,” kata Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kamis 24 Febuari 2022.

Polisi yang telah menyelidiki, terbongkar bahawa Sule merupakan seorang spesialis pembobol rumah. Menurut Dedi, pada Rabu 16 Februari 2021 sekitar pukul 02:00 WIB tersangka beraksi di rumah M Nurdin warga Kecamatan Cikeusal dan menggasak 2 unit handphone android serta motor Honda Beat yang ada dalam rumah.

============================================================
============================================================
============================================================