Polisi dan Satpol PP
16 Muda mudi yang bukan pasangan suami istri dimankan petugas gabungan. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, SINTANG – Polisi dan Satpol PP amankan sebanyak 16 orang pemuda-pemudi yang berstatus bukan suami istri di dalam sebuah kamar kost di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tempat tersebut kerap di jadikan tempat nongkrong oleh anak muda dan tak jarang juga dijadikan tempat untuk berbuat yang tidak-tidak. Hal itu dikatakan Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno.

BACA JUGA :  200 ASN Kabupaten Bogor Adu Ketepatan di Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

“Yang kami amankan kebanyakan anak muda yang sedang nongkrong di kostan tersebut. Jadi kami berikan imbauan dan selanjutnya dipulangkan tapi sebelum dipulangkan dipanggil dulu orang tuanya” Ujar Sutikno Minggu (06/03/2022).

BACA JUGA :  Penjualan Mobil Mei 2026: Toyota Masih Dominan, Geely Masuk 10 Besar dan BYD Tersingkir

Para muda-mudi itu terjaring razia pekat, lantaran adanya laporan masyarakat bahwa lokasi-lokasi yang disebutkan kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================