BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Sebuah Video viral di media social yang menunjukan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI (29) menganiaya anak majikannya, berhasil ditangkap Polisi di Cengkareng, Jakarta Barat.
ANI ditangkap petugas saat sedang berada di rumahnya di Lampung Utara, Provinsi Lampung. Hal itu dikatakan Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (18/3/2022) pagi.
Saat ini petugas masih dalam perjalanan membawa ART penganiaya anak majikan itu untuk diperiksa di Polsek Cengkareng.
“Tadi pagi, kami sudah mengamankan ART terduga pelaku yang kedua di Lampung Utara. Hari ini masih dalam perjalanan ke sini,” kata Ardhie di Cengkareng, Jumat (18/3/2022).
Dengan ditangkapnya ANI, kata Ardhie, maka pihaknya telah menangkap seluruh pelaku penganiayaan balita di Cengkareng yang viral tersebut.
Sebelumnya, petugas mengamankan terduga pelaku lainnya yang juga merupakan seorang ART dengan inisial INA (19). INA ditangkap di kediaman majikannya sebelum sempat melarikan diri.
Kedua ART ini diduga melakukan tindakan kekerasan kepada tiga anak majikannya, yakni anak pertama dengan usia 3 tahun, dan kedua anak kembarnya yang masih berusia 1,5 tahun.