Bus Agra Mas Palsukan Surat

bisBOGOR TODAY – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor mengamankan sedikitnya tiga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan angkot di Terminal Ba­ranangsiang. Ketiga bus ini terbukti bersalah lantaran nomor kenda­raan tak sesuai dengan surat-surat lisensinya.

Kasi Pengendalian dan Keter­tiban (Daltib) DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta mengatakan, dari operasi gabungan ini diciduk se­banyak tiga bus AKAP milik Agra Mas. “Satu bus berhasil kabur, karena mengatakan sudah beres dan lengkap suratnya kepada petu­gas di pintu gerbang terminal. Se­mentara tiga angkot, trayek 09 ada dua unit dan satu unit lagi dari trayek 03 “ ungkapnya.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Empar menambahkan, saat terjaring, banyak alasan sopir me­nyatakan salah membawa surat kendaraan atau tertukar surat­nya. Akan tetapi alasan itu tidak diterima dan bus tetap diamakan. “Antara nomor sasis, rangka den­gan KIR serta STNK berbeda. Jadi masa itu tertukar suratnya?, kan aneh. Kami tetap bawa kendaraan ke kantor DLLAJ, untuk ditangguh­kan perjalanannya,” tambahnya. “Giat dalam penertiban surat-surat diterjunkan 20 orang personil, kami juga didampingi penguji ke­laikan jalan kendaraan sebanyak dua orang,” katanya.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Empar menegaskan, mobil an­gkot dan bus Ini ditangguhkan se­lama satu bulan, sampai nanti pe­milik bisa menunjukan surat-surat yang sesuai. “Baru kali ini operasi dikandangkan, kalau bisa menun­jukan surat-suratnya maka akan dilepas. Kalau tidak bisa menunju­kan surat-surat, izin ketiga bus ini akan di bekukan,” tegasnya.

Empar menjelaskan, pihaknya akan melakukan dua minggu sekali gelar operasi.

(Guntur Eko Wicaksono)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================