Maling Sapi di Tempat Pembuangan Sampah

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Jajaran Ditreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) ringkus dua orang oknum petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.

Para tersangka tersebut berinisial RY (28) dan ERP alias Keken (33), mereka sehari-hari bertugas mengantarkan sampah ke TPA Air Dingin.

BACA JUGA :  Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Simak Ini

Keduanya diduga mencuri sapi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Jefri Indra Jaya mengatakan tersangka pencurian sapi berjumlah tiga orang.

BACA JUGA :  Cocok untuk Penderita Diabetes, Ini Dia 7 Cemilan yang Enak, Sehat, dan Aman

“Tersangka sebenarnya berjumlah tiga orang. Satunya lagi inisial D dan telah ditetapkan sebagai DPO,” kata, Kamis (31/3/2022).

============================================================
============================================================
============================================================