BOGOR-TODAY.COM, JABAR – Polres Cianjur membentuk tim khusus untuk melakukan patroli pembubaran kegiatan yang terlarang selama bulan puasa Ramadhan. Hal itu dikatakan Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Kegiatan yang seperti sahur on the road dan kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan kerumunan akan dibubarkan.
Menurutnya, kegiatan sahur di jalan dilarang selama bulan puasa sebagai upaya mencegah hal yang tidak diinginkan termasuk penyebaran virus berbahaya karena masih dalam masa pandemi.
“Tim khusus disiagakan dan akan berpatroli menjelang sahur, mereka akan membubarkan setiap kerumunan yang terjadi termasuk sahur di jalan,” katanya, Sabtu (2/3/2022).
Polisi akan melakukan pendekatan dan sosialisasi sebelum membubarkan massa sehingga selama bulan puasa tidak ada kerumunan warga atau kelompok pemuda.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















