BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Jumlah penderita hipertensi atau tekanan darah tinggi pada 2020 ke 2021 yang disebabkan merokok tercatat meningkat oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar).
“Memang terjadi peningkatan sesuai dengan data kami,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan penyakit Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat, Arum Ambarsari, Selasa (31/5/2022).
Sudinkes Jakbar melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1,8 juta orang setiap tahun. Hal itu diungkap Arum Ambarsari.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, pada 2021 tercatat 10 persen terkena penyakit hipertensi karena rokok.
Sedangkan pada 2020, jumlah warga yang terkena hipertensi sebanyak delapan persen dari 1,8 juta orang.
“Itu ada pada kisaran delapan persen memang ada peningkatan tapi kita belum bisa pastikan berapa persen dari perokok ya,” ujar Arum.
Akan tetapi, Arum tidak menjelaskan dengan rinci jumlah rentan usia para perokok yang mengidap penyakit hipertensi tersebut.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















