Oknum petugas Satpol PP
Memalukan, OknumPetugas Satpol PP Jual Hasil Penertiban. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, SURABAYAOknum petugas Satpol PP di Surabaya menjadi sorotan publik lantaran diduga menjual barang-barang hasil penertiban di gudang penyimpanan instansinya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal. Jika dirupiahkan, nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Melansir jpnn.com, Rabu (8/6/2022) Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan oknum tersebut berinisial FE. Kini, kata dia kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan setelah dilaporkan oleh Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto pada 2 Juni lalu.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Namun, Mirzal belum memberikan keterangan lebih jauh soal jabatan oknum Satpol PP Surabaya yang diduga melakukan penggelapan tersebut.

“Yang jelas, terduga pelaku membawa dua truk untuk mengangkut potongan besi itu, Niatnya mau dijual,” ujar Mirzal.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================