Disematkan Gubernur Jabar, Bima Arya Raih Lencana Darma Bakti

Bima Arya Raih Lencana Darma Bakti

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya meraih tanda penghargaan lencana Darma Bakti dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka. Lencana tersebut disematkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Bima Arya saat Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-61 tingkat Jabar di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022).

Bima Arya Raih Lencana Darma Bakti

Lencana Darma Bakti yang diraih Bima Arya tertuang dalam keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 175 tahun 2012. Lencana tersebut menandai seseorang yang telah memberikan jasa dan pengabdian yang besar dan dinilai bermanfaat bagi perkembangan Gerakan Pramuka dan gerakan kepramukaan di dunia.

BACA JUGA :  SKCK Goes to School, Polresta Bogor Kota Redam Kenakalan Remaja Lewat Aplikasi

Bima Arya yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kota Bogor ini menyebut, bahwa Gerakan Pramuka adalah gerakan untuk membangun karakter, kompetensi dan kepedulian. Untuk itu, dirinya mengajak anggota Pramuka untuk makin peduli terhadap isu lingkungan.

“Saya mengajak Pramuka menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan, mengelola sampah, mencegah efek rumah kaca, mengelola sampah mulai dari rumah masing-masing sambil terus melakukan inovasi bagi lingkungan ke depan,” ungkap Bima Arya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bogor Ingatkan Jaga Netralitas ASN

Bima Arya Raih Lencana Darma Bakti

Bima menambahkan, anak muda yang ikut Pramuka bukan hanya sekedar mengisi waktu, tetapi untuk menyiapkan para anggotanya untuk menjadi pemimpin-pemimpin masa kini dan masa depan. Sebab, karakter anggota pramuka di atas rata-rata dari generasi muda lainnya.

Hal tersebut diamini oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dalam sambutannya Kang Emil menilai, apabila tidak ada Gerakan Pramuka kemungkinan masa depan bangsa akan semrawut. Untuk itu ia berharap lewat Gerakan Pramuka bisa melahirkan generasi muda yang cinta pada negara.

============================================================
============================================================
============================================================