Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Padang

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi tangkap seorang pria diduga pelaku jambret berinisial SA (22). Ia ditangkap di Kecamatan Padang Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis 9 September 2022.

“SA ditangkap karena diduga sebagai pelaku jambret yang terjadi di Kecamatan Kuranji pada Kamis 9 September 2022,” katanya, Senin (19/9/2022).

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

Dari informasi yang dihimpun, mulanya pelaku keluar dari rumah menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor. SA lalu berkeliling mencari korbannya.

“Saat melintas di simpang Ketaping, pelaku melihat ada seorang wanita yang mengendarai sepeda motor sambil sambil memainkan handphone,” katanya.

BACA JUGA :  Kenapa Banyak Orang Tidak Merasa Lapar di Pagi Hari? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Pelaku lalu melihat korban meletakkan handphonenya di sepeda motor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================