BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Pengiriman lima kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kotak pempek berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dua orang tersangka yakni Hamdi alias Andi warga Palembang dan Aan warga Sekayu, Musi Banyuasin diamankan petugas BNNP Sumsel.
Tertangkapnya kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika jenis shabu. Demikian dikatakan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, didamping Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agus Sudarno.
Mendapati informasi tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Andi.
Tersangka berhasil diamankan di salah satu penginapan di Jalan Lingkar Randik, Kecamatan Kayuare, Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Minggu (2/10/2022) siang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















