Diduga Mengedar Pil Ekstasi, Dua Pasang Kekasih Ditangkap di Pasir Sakti

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Sebuah rumah di Purwerejo, Pasir Sakti digerebek Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, Senin (10/10/2022) dini hari.

Dua pasang kekasih yang kedapatan menyimpan pil ekstasi itu ditangkap polisi saat penggerebekan. Kedua pasang kekasih tersebut diantaranya, IM (31) warga Depok, dan MY (30), DR (25), DW (27) asal Gunung Pelindung.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Umbara Jadi Kampus Pertama di Indonesia Yang Terapkan Smart and Green Energy Campus

Empat orang ini ditangkap karena diduga sebagai pengedar pil ekstasi. Hal itu diungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri.

Berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang resah, penangkapan empat orang ini pun terjadi. Diduga sering ada transaksi narkoba di wilayahnya.

============================================================
============================================================
============================================================