Diimingi Jadi Pegawai Dishub, Pria Tipu Warga Pekanbaru Sampai Rp40 Juta

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Polsek Sukajadi menangkap seorang pria berinisial JN (27) pada 6 Oktober 2022 lalu atas laporan penipuan iming-iming jadi pegawai Dishub Kota Pekanbaru.

JN melakukan modusnya, bisa memasukan orang untuk menjadi pegawai Dishub Pekanbaru dengan syarat membayar sebesar Rp 40 juta.

BACA JUGA :  Penjualan Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Dimulai, Ini Harga dan Fasilitas yang Didapatkan

Terkait adanya penipuan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso pun angkat bicara.

“Ini saya baru dengar, nanti coba saya pelajari dulu seperti apa kondisinya, siapa yang mengadu dan siapa yang jadi korban, karena ini kan beberapa waktu yang lalu juga pernah terjadi sama kita,” ujar Yuliarso, Sabtu 15 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Motor Listrik MBG Era Dadan Terbengkalai di Bogor, Ini Kata Kajari

Ia belum mengetahui apakah yang terlibat kasus tersebut merupakan oknum pegawai Dishub Kota Pekanbaru atau orang dari luar.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================