Jadi Tersangka Terkait Narkoba, 2 Polisi Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Ditetapkan jadi tersangka terkait kasus narkoba, dua anggota Polsek Lotu, Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap.

Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu mengatakan, keduanya berinisial Bripka EPL dan Brigadir JYP, Selasa (1/11/2022).

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

“Kedua oknum Polsek Lotu, Polres Nias, Bripka EPL dan Brigadir JYP serta satu orang masyarakat sipil berinisial RH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Kedua tersangka telah menjalani penahanan di RTP Polres Nias pada Minggu 30 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

“Terhadap ketiganya telah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================